Jumat, 01 November 2013

MAKALAH EVALUASI PEMBELAJARAN MATEMATIKA PRINSIP DAN PROSEDUR EVALUASI DAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK



KELOMPOK 1 :
ANDRE SATRI ASRIL      NPM: 11.10.010.715.023
ANDIKA PUTRI      NPM: 11.10.010.715.044
PENDIDIKAN MATEMATIKA 5B


DOSEN PEMBIMBING :
MIRA AMELIA AMRI.,M.PD
POGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA


SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
YAYASAN DHARMA BAKTI LUBUK ALUNG
2013


KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena akhirnya penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah yang berjudul “PRINSIP DAN PROSEDUR EVALUASI DAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK” sebagai salah satu tugas mata kuliah Evaluasi Permbelajaran Matematika.Penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1.      Ibu MIRA AMELIA AMRI., M.PD selaku dosen pembimbing mata kuliah.
2.      Teman-teman  yang telah memberikan dukungan sehingga terselesainya makalah ini.
3.      Semua pihak yang telah membantu terselesainya makalah ini.
Makalah ini masih jauh dari sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang  bersifat  membangun  demi  kesempurnaan  makalah ini. Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.


Lubuk Alung,30 September 2013



Penulis








DAFTAR ISI


Kata Pengantar ...................................................................................................................... i
Daftar Isi ............................................................................................................................... ii

BAB I PENDAHULUAN.................................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................... 2

BAB III PENUTUP .............................................................................................................             20
DAFTAR PUSTAKA

















BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bagi sebagian besar pendidik, istilah pengukuran, penilaian, evaluasi, dan asesmen adalah istilah yang sering digunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar. Menentukan hasil pembelajaran diupayakan untuk berlaku objektif, adil, dan menyeluruh, Oleh karena itu penggunaan alat ukur yang handal dan terpercaya mutlak untuk dilaksanakan dengan cara-cara yang tepat.
Dalam melakukan evaluasi terdapat subjek dan sasaran evaluasi, dimana subjek evaluasi merupakan orang yang melakukan pekerjaan evaluasi yang ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku. Sedangkan sasaran evaluasi merupakan segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Semuanya itu sebagai satu kesatuan yang akan menentukan kualitas pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, pendidik dan peserta didik masing-masing berupaya mensukseskan tugas utama.

B. Rumusan Masalah
Rumusan masalah yang ada pada penulisan makalah ini adalah:
1. Apa pengertian dan konsep pengukuran, penilaian, evaluasi, dan tes .?
2. Apa saja tujuan, fungsi, manfaat dan prinsip evaluasi .?
3. Apa perbedaan evaluasi, penilaian dan pengukuran .?
4. Apa persamaan dan perbedaan asesmen dan evaluasi .?

C. TujuanPenulisan
Dari rumusan masalah tersebut, di dapat tujuan penulisan yaitu :
1. Untuk mengetahui pengertian dan konsep pengukuran, penilaian, evaluasi, asesmen dan tes
2. Mengetahui apa saja tujuan, fungsi, manfaat dan prinsip evaluasi
3. Untuk mengetahui perbedaan evaluasi, penilaian dan pengukuran
4. Mengetahui persamaan dan perbedaan asesmen dan evaluasi
5. Mengetahui objek, subjek dan alat evaluasi

BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian dan Konsep Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, Asesmen dan tes
Pengukuran, penilaian, evaluasi, asesmen dan tes merupakan istilah-istilah yang sangat akrab dengan hal evaluasi. Hal tersebut disebabkan karena adanya tes prestasi belajar seringkali dijadikan sebagai satu-satunya alat untuk menilai hasil belajar. Dengan demikian perlu adanya upaya untuk memperkenalkan tentang pengertian dan konsep pengukuran, penilaian, evaluasi, dan asesmen.

1. Konsep Pengukuran
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pendapat ini sejalan dengan pendapat Suharsimi Arikunto, bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satuan ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Hasil pengukuran yang bersifat kuantitatif juga dikemukakan oleh Norman E. Gronlund (1971) yang menyatakan “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil behavior
Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas pada kuantitas fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian, atau kepercayaan konsumen.

2. Konsep Penilaian
Pengertian penilaian ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek. Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H. Lindeman (1967) “The assignment of one or a set of numbers to each of a set of person or objects according to certain established rules”.
Penilaian adalah penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata) dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian pada hasil belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan nilai.

3. Konsep Evaluasi
Menurut pengertian bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan.
Evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan menilai lebih bersifat kualitatif. Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984) menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.

4. Konsep Asesmen
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh stiggins (1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “The process of collengting data which shows the development of learning”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa asesmen merupakan istilah yang tepat untuk penilaian proses belajar siswa. Namun meskipun proses belajar siswa merupakn hal penting yang dinilai dalam asesmen, factor hasil belajar juga tetap tidak dikesampingkan.
Gabel (1993:388-390) mengkategorikan asesmen kedalam dua kelompok besar, asesmen tradisional dan asesmen alternative. Asesmen yang tergolong tradisional adalah tes benar-salah, tes pilihan ganda, tes melengkapi, dan tes jawaban terbatas. Sementara itu yang tergolong kedalam asesmen alternative (non-tes) adalah essay/uraian, penilaian praktek, penilaian proyek, kuesioner, inventori, daftar Cek, penilaian oleh teman sebaya/sejawat, penilaian diri (self assessment), pertofolio, observasi, diskusi dan interviu (wawancara).
Wiggins (1984) menyatakan bahwa asesmen merupakan sarana yang secara kronologis membantu guru dalam memonitor siswa. Oleh karena itu, maka Popham (1995) menyatakn bahwa asesmen sudah seharusnya merupakan bagian dari pembelajaran, bukan merupakan hal yang terpisahkan. Resnick (1985) menyatakan bahwa pada hakikatnya asesmen menitikberatkan penilaian pada proses belajar siswa. Berkaitan dengan hal tersebut, Marzano et al. (1994) menyatakan bahwa dalam mengungkap konsep yang telah dicapai , akan tetapi juga tentang proses perkembangan bagaimana suatu konsep tersebut diperoleh. Dalam hal ini asesmen tidak hanya dapat menilai hasil dan proses belajar siswa, akan tetapi juga kemajuan belajarnya.

 5. Konsep Tes
Tes dapat didefinisikan sebagai suatu pernyataan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk memperoleh informasi tentang trait (sifat) atau atribut pendidikan atau psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban atau ketentuan yang dianggap benar.
Tes dapat diklasifikasi berdasarkan :
a. Bagaimana ia diadministrasikan (tes individual atau kelompok)
b. Bagaimana ia diskor (tes obyektif atau tes subyektif)
c. Respon apa yang ditekankan (tes kecepatan atau tes kemampuan)
d. Tipe respon yang bagaimana yang harus dikerjakan oleh subyek (tes unjuk kerja atau tes kertas dan pensil)
e. Apa yang akan diukur (tes sampel atau tes sign)
f. Hakekat dari kelompok yang akan diperbandingkan (tes buatan guru atau tes baku)


B. Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Prinsip Evaluasi
Dalam melakukan evaluasi terdapat subjek dan sasaran evaluasi, dimana subjek evaluasi merupakan orang yang melakukan pekerjaan evaluasi yang ditentukan oleh suatu aturan pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku. Sedangkan sasaran evaluasi merupakan segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Oleh karena itu untuk melakukan suatu evaluasi maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik tujuan secara umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat serta prinsip evaluasi, agar evaluasi hasil belajar yang akan kita laksanakan bisa berjalan dengan baik dan benar.

1. Tujuan Evaluasi
Evaluasi dilaksanakan dengan berbagai tujuan. Khusus terkait dengan pembelajaran, evaluasi dilaksanakan dengan tujuan:
· Mendeskripsikan kemampuan belajar siswa.
· mengetahui tingkat keberhasilan PBM
· menentukan tindak lanjut hasil penilaian
· memberikan pertanggung jawaban (accountability)

2. Fungsi Evaluasi
Asmawi Zainul dan Noehi Nasution menyatakan fungsi-fungsi dari evaluasi pembelajaran, yaitu fungsi:
· Remedial
· Umpan balik
· Memotivasi dan membimbing anak
· Perbaikan kurikulum dan program pendidikan
· Pengembangan ilmu

3. Manfaat Evaluasi
a. Secara umum manfaat yang dapat diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:
·         Memahami sesuatu : mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan kondisi dosen.
·         Membuat keputusan : kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll.
·         Meningkatkan kualitas PBM : komponen-komponen PBM.

b. Sementara secara lebih khusus evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan pembelajaran, seperti siswa, guru, dan sekolah.
·         Manfaat kegiatan evaluasi dalam pembelajaran bagi siswa
-          Mengetahui tingkat pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan
·         Manfaat kegiatan evaluasi dalam pembelajaran Bagi Guru
-          mendeteksi siswa yang telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan
-          ketepatan materi yang diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll.
-          ketepatan metode yang digunakan
·         Bagi Sekolah
-          membuat program sekolah
-          hasil belajar cermin kualitas sekolah
-          pemenuhan standar

4. Prinsip Evaluasi
Terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi yang akurat, diantaranya:
-          Dirancang secara jelas abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi hasil penilaian. patokan : Kurikulum/silabi.
-          Penilaian hasil belajar menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
-          Agar hasil penilaian obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
-          Hasilnya hendaknya diikuti tindak lanjut.

C. Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Penilaian adalah suatu proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes. Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan. Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing:
· Evaluasi pembelajaran adalah suatu proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan dalam pembelajaran.
· Penilaian dalam pembelajaran adalah suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala, berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan belajar.
· Pengukuran atau measurement merupakan suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data melalui pengamatan empiris.

D. Persamaan dan Perbedaan Asesmen dan Evaluasi
Rustaman (2003) mengungkapkan bahwa asesmen lebih ditekankan pada penialain proses. Sementara itu evaluasi lebih ditekankan pada hasil belajar. Apabila dilihat dari keberpihakannya, menurut Stiggins (1993) asesmen labih berpihak pada kepentingan siswa. Siswa dalam hal ini menggunakan hasil asesmen untuk merefleksikan kekuatan, kelemahan, dan perbaikan belajar. Sementara itu evaluasi menurut Rustaman (2003) lebih berpihak kepada kepentingan evaluator.
Yulaelawati (2004) mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara evaluasi dengan asesmen. Evaluasi (evaluation) merupakan penilaian program pendidikan secara menyeluruh. Evaluasi pendidikan lebih bersifat makro, meluas, dan menyeluruh. Evaluasi program menelaah komponen-komponen yang saling berkaitan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Sementara itu asesmen merupakan penilaian dalam scope yang lebih sempit (lebih mikro) bila dibandingkan dengan evaluasi. Seperti dikemukakan oleh Kumano (2001) asesmen hanya menyangkut kompetensi siswa dan perbaikan program pembelajaran.
Harlen (1982) mengungkapkan perbedaan antara asesmen dan evaluasi dalam hal metode. Evaluasi dinyatakan menggunakan kriteria dan metode yang bervariasi. Asesmen dalam hal ini hanya merupakan salah satu dari metode yang dipilih untuk evaluasi tersebut. Selain dari itu, subyek untuk asesmen hanya siswa, sementara itu subyek evaluasi lebih luas dan beragam seperti siswa, guru, materi organisasi, dll.
Yulaelawati (2004) menekankan kembali bahwa scope asesmen hanya mencakup kompetensi lulusan dan perbaikan cara belajar siswa. Jadi hubungannya lebih pada peserta didik. Ruang lingkup evaluasi yang lebih luas ditunjukkan dengan cakupannya yang meliputi isi atau substansi, proses pelaksanaan program pendidikan, kompetensi lulusan, pengadaan dan pemingkatan tenaga kependidikan, manajemen pendidikan, sarana dan prasarana, dan pembiayaan.

E. Prosedur Evaluasi Hasil Belajar
Menurut Mochtar Bukhari, ada beberapa langkah pokok dalam melaksanakan evaluasi. Langkah-langkah tersebut antara lain: perencanaan, pengumpulan data, verifikasi
Langkah-langkah dalam perencanaan meliputi:
-          Merumuskan tujuan evaluasi yang hendak dilakukan. Rumusan tujuan ini berpedoman pada tujuan lembaga pendidikan (selanjutnya ditulis: LP) tempat mengajar dan tujuan mata pelajaran yang diampu. Terhadap tujuan LP ini, kita merujuk pada visi LP tersebut. Sementara tujuan mata pelajaran, kita berpedoman pada tujuan yang tertuang dalam kurikulum atau merujuk pada Standar Kompetensinya. 
-          Menetapkan aspek-aspek yang harus dinilai. Apakah kognitif, afektif, atau, psikomotorik. Penetapan aspek ini bergantung pada tujuan evaluasi. Jika tujuan evaluasi mengarah pada kemampuan kognisi maka aspek yang pilih adalah aspek kognitif. Jika tujuannya mengarah pada sikap, maka yang dipilih adalah aspek afektif. Jika mengarah pada keterampilan, maka yang dipilih adalah aspek psikomotorik.
-          Menentukan metode evaluasi yang akan digunakan. Ada dua metode dalam evaluasi, yaitu tes dan observasi. Penentuan ini didasarkan pada aspek yang dinilai. Jika kita ingin mengetahui kemampuan psikomotorik dan atau sikap anak, kita bisa menggunakan metode observasi. Jika kita ingin mengetahui kemampuan kognisi mereka, kita bisa menggunakan metode tes.
-          Memilih atau menyusun alat-alat evaluasi yang akan digunakan. Penyusunan alat evaluasi ini bergantung pada metode yang dipilih. Jika dalam mengadakan evaluasi kita memilih metode tes maka dalam langkah ini kita harus menyusun soal-soal. Akan tetapi jika soal tes telah tersedia, kita tinggal memilihnya.  Jika kita memilih metode observasi, maka kita menyusun pedoman observasi (check list). Semua keterampilan yang ingin dinilai, disusun dalam check list tersebut.
Soal tes ini sangat substansial dalam evaluasi. Sebab, tepat tidaknya data tentang hasil belajar sangat ditentukan oleh baik buruknya atau tepat tidaknya alat-alat evaluasi tersebut.
-          Menentukan kriteria dalam menilai yang akan digunakan. Dalam hal ini kita dapat memilih skala 5, 9, 11, 100 dan lain-lain. Begitu juga norma yang digunakan. Apakah norma relatif atau absolut. 
-          Menentukan frekuensi evaluasi. Berapa kalikah sebaiknya evaluasi dilakukan dalam suatu periode (satu semester atau satu tahun). Penentuan frekuensi ini bergantung pada susunan bahan pelajaran (berapa bab/unit). Idealnya evaluasi diadakan setelah menyelesaikan satu bab / unit.

F.    Pengertian Objek dan Subjek
   a. Objek Evaluasi
Objek atau sasaran adalah sesuatu yang memberikan pedoman kepada seseorang untuk menyeleksi kegiatan yang akan dilakukan.
Dalam pendidikan, seperangkat alat evaluasi yang dipunyai mutlak memerlukan objek sebagai sasaran. Tanpa objek, evaluasi tidak akan dapat diperankan. Karena itu, objek evaluasi menempati posisi yang cukup strategis dalam menunjang tugas guru. Sebab dengan mengetahui objek evaluasi akan memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasinya. Pada umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu:
1)      Segi tingkah laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, dan keterampilan siswa sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
2)      Segi isi pendidikan, artinya penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses belajar mengajar.
3)      Segi yang menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses belajar dan mengajar perlu penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.
Ketiga sasaran pokok di atas, menurut Nana Sudjana harus dievaluasi secara menyeluruh, artinya jangan hanya menilai segi penguasaan materi semata-mata, tetapi juga harus menilai segi perubahan tingkah laku dan proses belajar dan mengajar itu sendiri secara adil.
Arikunto (2010:20-23) mengatakan objek atau sasaran penilaian adalah segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Sasaran penilaian untuk unsur-unsurnya meliputi: input, transformasi, dan output.
·         Input
Calon siswa sebagai pribadi yang utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk tes yang digunakan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani setidaknya mencakup 4 hal.
   1)      Kemampuan, untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga / sekolah  maka calon siswa harus memiliki kemampuan yang sepadan.
   2)      Kepribadian, adalah sesuatu yang terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku.
  3)      Sikap-sikap, sebenarnya, sikap ini merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran kepribadian yang memancar keluar.
  4)      Intelegensi, intelegensi adalah kemampuan umum mental individu yang tampak dalam memecahkan masalah.
·         Transformasi
Telah dijelaskan bahwa nampak unsur yang terdapat dalam transformasi yang semuanya dapat menjadi sasaran atau objek penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan. Unsur-unsur dalam transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain:
   1)      Kurikulum / materi,
   2)      Metode dan cara penilaian,
   3)      Sarana pendidikan / media,
   4)      Guru dan personal lainnya.
·         Output
Penilaian terhadap lulusan suatu sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi belajar mereka selama mengikuti program.
Kecendrungan yang ada sampai saat ini disekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif atau kecerdasan saja. Aspek psikomotorik, apalagi afektif, sangat langka dijamah oleh guru. Akibatnya, para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak terampil melakukan pekerjaan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan pengetahuan yang sudah mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi terhadap aspek afektif ini, jika kita mau introspeksi, telah berakibat merosotnya akhlak para lulusan, yang selanjutnya berdampak luas pada merosotnya akhlak bangsa.[10]
Purwanto (1984: 10-12) menjelaskan aspek-aspek yang perlu diperhatikan di dalam evaluasi terhadap siswa SD dan SL banyak jumlahnya dan menyangkut berbagai aspek dari kepribadian siswa, seperti :
·         Aspek-aspektentangberpikir; termasuk di dalamnya :intelijensi, ingatan, caramenginterprestasi data, prinsip-prinsippengerjaan, pemikiranlogis, dansebagainya.
·         Perasaansosialnya; termasuk di dalamnya :carabergaul, carapemecahannilai-nilaisosial, caramenghadapidanberpartisipasidalamkenyataansosial, dansebagainya.
·         Kenyataan social dankewargaannegara; menyangkut: pandanganhidupnyaterhadapmasalah-masalahsosial, politikdanekonomi.
·         Apresiasisenidanbudaya.
·         Minat, bakatdan hobby.
·         Perkembangansosialdan personal.
Orang lain melihat scope objekevaluasiitudarisegilain, yaitudarisegipencapaiantujuanbelajarmuriddariberbagaimatapelajaran di sekolah. Dari pandangantersebutdirumuskannyabeberapaaspekkepribadian yang perludiperhatikan  didalampenilaian, sebagaiberikut:
   1)      Kesehatandanperkembanganfisik.
   2)      Perkembanganemosionaldansosial.
   3)      Tingkahlakuetis, standar personal, dannilai-nilaisosial.
  4)      Kemampuan atau kecakapan untuk menjalankan kepemimpinan, untuk memilih pemimpin secara bijaksana, untuk bekerja dalam kelompok alam sekitar, masyarakat, dan negara.
  5)      Menjadi warga negara yang berguna di rumah, sekolah, dan masyarakat sekarang dan masa mendatang.
  6)      Pengetahuan tentang IPA seperti tanaman-tanaman, hewan, ilmu alam, teknologi dan sebagainya.
  7)      Perkembangan estetika, baik sebagai penikmati maupun pencipta dalam seni litelatur atau kesustraan, drama, radio, dan telivisi, kerajinan tangan, home decoration, dan sebagainya.
  8)      Kompetensi dalam komunikasi dengan orang-orang lain melalui berbicara, mendengarkan, membaca, dan menulis.
  9)      Kecakapannya dalam berhitung , mengukur, meneksir, dan berpikir kuantitatif.
Di dalam kurikulum SD tahun 1968 telah diuraikan pula bermacam-macam aspek kepribadian yang harus menjadi objek penilaian, seperti antara lain :
Taraf perkembangan anak (hasil pendidikan), yang mencakup :
   1)      Sikap anak terhadap Tuhan, terhadap orang tua, terhadap pemimpin, terhadap kawan-kawannya.
   2)      Pengetahuan dan pengertian anak didik terhadap bahan pengajaran/pendidikan.
   3)      Perasaan keindahan anak didik.
   4)      Kecerdasan anak didik.
  5)      Keterampilannya dalam membaca, menulis, pekerjaan tangan, berhitung, bercocok tanam, beternak, mengerjakan pembukuan, surat-menyurat, dan sebagainya.
Dari apa yang telah diuraikan tentang objek evaluasi, tahulah kita bahwa sasaran pokok dalam setiap kegiatan evaluasi dalam pendidikan adalah anak didik; sampai di mana perkembangan anak didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran selama jangka waktu tertentu. Dengan kata lain, sebagai sasaran pokok di dalam evaluasi itu adalah: pribadi anak didik sebagai keseluruhan.

b. Subjek Evaluasi
Subjek atau pelaku evaluasi pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang pendidikan.
Berbicara tentang subjek evaluasi pendidikan di sekolah, kiranya perlu dikemukakan di sini, bahwa mengenai siapa yang disebut sebagai subjek evaluasi pendidikan itu sangat bergantung pada, atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk melakukan evaluasi tersebut. Jadi subjek evaluasi pendidikan itu dapat berbeda-beda orangnya.
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar, maka subjek evaluasinya adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subjek evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenai cara-cara menilai sikap seseorang. Adapun apabila sasaran yang dievaluasi adalah kepribadian peserta didik, di mana pengukuran tentang kepribadian itu dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa tes yang sifatnya baku, maka subjek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yaitu seseorang yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang profesional di bidang psikologi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa di samping alat-alat evaluasi yang digunakan untuk mengukur kepribadian seseorang itu sifatnya rahasia, juga hasil-hasil pengukuran yang diperoleh dari tes kepribadian itu, hanya dapat disimpulkan oleh para psikolog tersebut, tidak mungkin dapat dikerjakan oleh orang lain.

G. Penggunaan Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi adalah penggunaan atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu penggunaan hasil evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang dimaksud, antara lain : peserta didik, guru, kepala sekolah, orang tua, penilik dan pemakai lulusan. Dengan demikian, hasil evaluasi dapat digunakan untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkemangan peserta didik kepada orang tua dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
Berdasarkan penjelasan tersebut, maka dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut :
·         Untuk keperluan laporan pertanggungjawaban;
·         Untuk keperluan seleksi;
·         Untuk keperluan promosi;
·         Untuk keperluan diagnosis;
·         Untuk memprediksi masa depan peserta didik.

Pada hakekatnya evaluasi merupakan suatu kegiatan untuk mengukur perubahan perilaku yang telah terjadi. Pada umumnya hasil belajar akan memberikan pengaruh dalam dua bentuk:
   1)      Peserta akan mempunyai perspektif terhadap kekuatan dan kelemahannya atas perilaku yang diinginkan;
  2)      Mereka mendapatkan bahwa perilaku yang diinginkan itu telah meningkat baik setahap atau dua tahap, sehingga sekarang akan timbul lagi kesenjangan antara penampilan perilaku yang sekarang dengan tingkah laku yang diinginkan.
Pada tahap ini kegiatan guru adalah melakukan penilaian atas proses pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi adalah alat untuk mengukur ketercapaian tujuan. Dengan evaluasi, dapat diukur kuantitas dan kualitas pencapaian tujuan pembelajaran. Sebaliknya, oleh karena evaluasi sebagai alat ukur ketercapaian tujuan, maka tolak ukur perencanaan dan pengembangannya adalah tujuan pembelajaran.
Dalam kaitannya dengan pembelajaran, Moekijat (seperti dikutip Mulyasa) mengemukakan teknik evaluasi belajar pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai berikut:
   1)      Evaluasi belajar pengetahuan, dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan, dan daftar isian pertanyaan;
  2)      Evaluasi belajar keterampilan, dapat dilakukan dengan ujian praktek, analisis keterampilan dan analisis tugas serta evaluasi oleh peserta didik sendiri;
  3)      Evaluasi belajar sikap, dapat dilakukan dengan daftar sikap isian dari diri sendiri, daftar isian sikap yang disesuaikan dengan tujuan program, dan skala deferensial sematik (SDS).
           

 

BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Pengukuran, penilaian, evaluasi, dan asesmen merupakan istilah-istilah yang sangat akrab dengan hal evaluasi, khususnya evaluasi hasil belajar. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi, atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran, sedangkan penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan menggunakan ukuran atau kriteria tertentu. Evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif keputusan pada dasarnya evaluasi adalah kegiatan mengukur dan menilai. Dan Assessment biasanya dihubungkan dengan kemampuan seseorang, seperti kecerdasannya, keterampilannya, kecepatanya, ketepatannya, misalnya buku rapor.
Oleh karena itu untuk melakukan suatu evaluasi maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik tujuan secara umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat serta prinsip evaluasi, serta persamaan dan perbedaannya agar evaluasi hasil belajar yang akan kita laksanakan bisa berjalan dengan baik dan benar. Semuanya itu sebagai satu kesatuan yang akan menentukan kualitas pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, pendidik dan peserta didik masing-masing berupaya mensukseskan tugas utama mereka masing-masing.

B. SARAN
Dengan dibuat makalah ini semoga pembaca lebih memahmi tentang evaluasi dalam pembelajaran matematika khususnya mengenai prinsip dan prosedur evaluasi dan hasil belajar pesrta didik. Penulis menyadari bahwasanya makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis meminta saran yang membangun demi tercapainya kesempurnaan dalam makalah singkat ini.





DAFTAR PUSTAKA

Ahmadi, Abu dan Widodo Supriyono. 2008. Psikologi Belajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Arifin, Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Bandung: PT Remaja Rosdakarya
Arikunto,Suharsimi. 1993. Dasar-Dasar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Arikunto, Suharsimi dan Cepi Safruddin Abdul Jabar. 2010. Evaluasi Program Pendidikan (Pedoman Teoretis Praktis Bagi Mahasiswi dan Praktisi Pendidikan). Jakarta: Bumi Aksara
Daryanto, H.M. 2005. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Daryanto, H.M. 2012. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT. Rineka Cipta
Mashuri dan Dedi Setiawan. 2012. Kompetensi Guru dalam Mengajar. Palembang: IAIN Raden Fatah
Nofiyanti, Lilik, dkk. 2008. Evaluasi Pembelajaran. Surabaya: LAPIS-PGMI
Sakni, Ridwan. 2010. Pengembangan Sistem Evaluasi Pendidikan. Palembang: Rafah Press
Sudijono, Anas. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan. Jakarta: Raja Grafindo Persada
Suwardi. 2007. Manajemen Pembelejaran (Mencipta Guru Kreatif dan Profesional). Surabaya: STAIN SALATIGA PRESS
Tarigan, Djago dan H.G. Tarigan. 1987. Teknik Pengajaran Keterampilan Berbahasa, Bandung: Angkasa
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2011. Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers


Tidak ada komentar:

Posting Komentar