KELOMPOK 1 :
ANDRE SATRI ASRIL NPM: 11.10.010.715.023
ANDIKA PUTRI NPM:
11.10.010.715.044
PENDIDIKAN MATEMATIKA 5B
DOSEN PEMBIMBING :
MIRA AMELIA AMRI.,M.PD
POGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
YAYASAN DHARMA BAKTI LUBUK ALUNG
KATA
PENGANTAR
Puji dan syukur kehadirat Tuhan Yang
Maha Esa, karena akhirnya penulis dapat menyelesaikan sebuah makalah yang
berjudul “PRINSIP DAN PROSEDUR EVALUASI
DAN HASIL BELAJAR PESERTA DIDIK” sebagai salah satu tugas mata kuliah Evaluasi
Permbelajaran Matematika.Penulis mengucapkan terimakasih kepada:
1.
Ibu MIRA AMELIA AMRI., M.PD selaku
dosen pembimbing mata kuliah.
2.
Teman-teman yang telah
memberikan dukungan sehingga terselesainya makalah ini.
3.
Semua pihak yang telah membantu
terselesainya makalah ini.
Makalah ini masih jauh dari
sempurna, oleh karena itu penulis mengharapkan kritik dan saran yang
bersifat membangun demi kesempurnaan makalah ini.
Semoga makalah ini memberikan informasi bagi masyarakat dan bermanfaat untuk
pengembangan ilmu pengetahuan bagi kita semua.
Lubuk Alung,30 September
2013
Penulis
DAFTAR ISI
Kata Pengantar
......................................................................................................................
i
Daftar Isi ............................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHULUAN....................................................................................................
1
BAB II PEMBAHASAN..................................................................................................... 2
BAB III
PENUTUP ............................................................................................................. 20
DAFTAR PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Bagi sebagian besar
pendidik, istilah pengukuran, penilaian, evaluasi, dan asesmen adalah istilah
yang sering digunakan dalam menjalankan tugasnya sebagai pengajar. Menentukan
hasil pembelajaran diupayakan untuk berlaku objektif, adil, dan menyeluruh, Oleh
karena itu penggunaan alat ukur yang handal dan terpercaya mutlak untuk
dilaksanakan dengan cara-cara yang tepat.
Dalam melakukan
evaluasi terdapat subjek dan sasaran evaluasi, dimana subjek evaluasi merupakan
orang yang melakukan pekerjaan evaluasi yang ditentukan oleh suatu aturan
pembagian tugas atau ketentuan yang berlaku. Sedangkan sasaran evaluasi
merupakan segala sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian
menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut. Semuanya itu sebagai satu kesatuan
yang akan menentukan kualitas pembelajaran. Dalam proses pembelajaran, pendidik
dan peserta didik masing-masing berupaya mensukseskan tugas utama.
B.
Rumusan Masalah
Rumusan
masalah yang ada pada penulisan makalah ini adalah:
1.
Apa pengertian dan konsep pengukuran, penilaian, evaluasi, dan tes .?
2.
Apa saja tujuan, fungsi, manfaat dan prinsip evaluasi .?
3.
Apa perbedaan evaluasi, penilaian dan pengukuran .?
4.
Apa persamaan dan perbedaan asesmen dan evaluasi .?
C.
TujuanPenulisan
Dari
rumusan masalah tersebut, di dapat tujuan penulisan yaitu :
1.
Untuk mengetahui pengertian dan konsep pengukuran, penilaian, evaluasi, asesmen
dan tes
2.
Mengetahui apa saja tujuan, fungsi, manfaat dan prinsip evaluasi
3.
Untuk mengetahui perbedaan evaluasi, penilaian dan pengukuran
4.
Mengetahui persamaan dan perbedaan asesmen dan evaluasi
5.
Mengetahui objek, subjek dan alat evaluasi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
dan Konsep Pengukuran, Penilaian, Evaluasi, Asesmen dan tes
Pengukuran, penilaian,
evaluasi, asesmen dan tes merupakan istilah-istilah yang sangat akrab dengan
hal evaluasi. Hal tersebut disebabkan karena adanya tes prestasi belajar
seringkali dijadikan sebagai satu-satunya alat untuk menilai hasil belajar.
Dengan demikian perlu adanya upaya untuk memperkenalkan tentang pengertian dan
konsep pengukuran, penilaian, evaluasi, dan asesmen.
1.
Konsep Pengukuran
Asmawi Zainul dan Noehi
Nasution mengartikan pengukuran sebagai pemberian angka kepada suatu atribut
atau karakteristik tertentu yang dimiliki oleh orang, hal, atau obyek tertentu
menurut aturan atau formulasi yang jelas. Pendapat ini sejalan dengan pendapat
Suharsimi Arikunto, bahwa mengukur adalah membandingkan sesuatu dengan satuan
ukuran. Pengukuran bersifat kuantitatif. Hasil pengukuran yang
bersifat kuantitatif juga dikemukakan oleh Norman E. Gronlund (1971) yang
menyatakan “Measurement is limited to quantitative descriptions of pupil
behavior”
Pengukuran adalah
penentuan besaran,
dimensi,
atau kapasitas,
biasanya terhadap suatu standar atau satuan
pengukuran. Pengukuran tidak hanya terbatas
pada kuantitas
fisik, tetapi juga dapat diperluas untuk
mengukur hampir semua benda yang bisa dibayangkan, seperti tingkat ketidakpastian,
atau kepercayaan
konsumen.
2.
Konsep Penilaian
Pengertian penilaian
ditekankan pada penentuan nilai suatu obyek dikemukakan oleh Nana Sudjana. Ia
menyatakan bahwa penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan
menggunakan ukuran atau kriteria tertentu, seperti Baik , Sedang, Jelek.
Seperti juga halnya yang dikemukakan oleh Richard H. Lindeman (1967) “The
assignment of one or a set of numbers to each of a set of person or objects
according to certain established rules”.
Penilaian adalah
penerapan berbagai cara dan penggunaan beragam alat penilaian untuk memperoleh
informasi tentang sejauh mana hasil belajar peserta didik atau ketercapaian
kompetensi (rangkaian kemampuan) peserta didik. Penilaian menjawab pertanyaan
tentang sebaik apa hasil atau prestasi belajar seorang peserta didik.Hasil
penilaian dapat berupa nilai kualitatif (pernyataan naratif dalam kata-kata)
dan nilai kuantitatif (berupa angka). Pengukuran berhubungan dengan proses
pencarian atau penentuan nilai kuantitatif tersebut.
Penilaian pada hasil
belajar pada dasarnya adalah mempermasalahkan, bagaimana pengajar (guru) dapat
mengetahui hasil pembelajaran yang telah dilakukan. Pengajar harus mengetahui
sejauh mana pebelajar (learner) telah mengerti bahan yang telah diajarkan
atau sejauh mana tujuan/kompetensi dari kegiatan pembelajaran yang dikelola
dapat dicapai. Tingkat pencapaian kompetensi atau tujuan instruksional dari
kegiatan pembelajaran yang telah dilaksanakan itu dapat dinyatakan dengan
nilai.
3.
Konsep Evaluasi
Menurut pengertian
bahasa kata evaluasi berasal dari bahasa Inggris evaluation yang berarti
penilaian atau penaksiran (John M. Echols dan Hasan Shadily: 1983). Menurut
Stufflebeam, dkk (1971) mendefinisikan evaluasi sebagai “The process of
delineating, obtaining, and providing useful information for judging decision
alternatives”. Artinya evaluasi merupakan proses menggambarkan, memperoleh,
dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan suatu alternatif
keputusan.
Evaluasi adalah
kegiatan mengukur dan menilai. Mengukur lebih besifat kuantitatif, sedangkan
menilai lebih bersifat kualitatif. Viviane dan Gilbert de Lansheere (1984)
menyatakan bahwa evaluasi adalah proses penentuan apakah materi dan metode
pembelajaran telah sesuai dengan tujuan yang diharapkan. Penentuannya bisa
dilakukan salah satunya dengan cara pemberian tes kepada pembelajar. Terlihat
disana bahwa acuan tes adalah tujuan pembelajaran.
4.
Konsep Asesmen
Istilah asesmen (assessment) diartikan oleh stiggins
(1994) sebagai penilaian proses, kemajuan, dan hasil belajar siswa (outcomes). Sementara itu asesmen
diartikan oleh Kumano (2001) sebagai “The process of collengting data which
shows the development of learning”. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa
asesmen merupakan istilah yang tepat untuk penilaian proses belajar siswa.
Namun meskipun proses belajar siswa merupakn hal penting yang dinilai dalam
asesmen, factor hasil belajar juga tetap tidak dikesampingkan.
Gabel (1993:388-390)
mengkategorikan asesmen kedalam dua kelompok besar, asesmen tradisional dan
asesmen alternative. Asesmen yang tergolong tradisional adalah tes benar-salah,
tes pilihan ganda, tes melengkapi, dan tes jawaban terbatas. Sementara itu yang
tergolong kedalam asesmen alternative (non-tes) adalah essay/uraian, penilaian
praktek, penilaian proyek, kuesioner, inventori, daftar Cek, penilaian oleh
teman sebaya/sejawat, penilaian diri (self
assessment), pertofolio, observasi, diskusi dan interviu (wawancara).
Wiggins (1984)
menyatakan bahwa asesmen merupakan sarana yang secara kronologis membantu guru
dalam memonitor siswa. Oleh karena itu, maka Popham (1995) menyatakn bahwa
asesmen sudah seharusnya merupakan bagian dari pembelajaran, bukan merupakan
hal yang terpisahkan. Resnick (1985) menyatakan bahwa pada hakikatnya asesmen
menitikberatkan penilaian pada proses belajar siswa. Berkaitan dengan hal
tersebut, Marzano et al. (1994) menyatakan bahwa dalam mengungkap konsep yang
telah dicapai , akan tetapi juga tentang proses perkembangan bagaimana suatu
konsep tersebut diperoleh. Dalam hal ini asesmen tidak hanya dapat menilai
hasil dan proses belajar siswa, akan tetapi juga kemajuan belajarnya.
5. Konsep Tes
Tes dapat didefinisikan sebagai
suatu pernyataan atau tugas atau seperangkat tugas yang direncanakan untuk
memperoleh informasi tentang trait (sifat) atau atribut pendidikan atau
psikologik yang setiap butir pertanyaan atau tugas tersebut mempunyai jawaban
atau ketentuan yang dianggap benar.
Tes dapat diklasifikasi berdasarkan :
a. Bagaimana ia diadministrasikan (tes individual atau kelompok)
b. Bagaimana ia diskor (tes obyektif atau tes subyektif)
c. Respon apa yang ditekankan (tes kecepatan atau tes kemampuan)
d. Tipe respon yang bagaimana yang harus dikerjakan oleh subyek (tes unjuk kerja atau tes kertas dan pensil)
e. Apa yang akan diukur (tes sampel atau tes sign)
f. Hakekat dari kelompok yang akan diperbandingkan (tes buatan guru atau tes baku)
a. Bagaimana ia diadministrasikan (tes individual atau kelompok)
b. Bagaimana ia diskor (tes obyektif atau tes subyektif)
c. Respon apa yang ditekankan (tes kecepatan atau tes kemampuan)
d. Tipe respon yang bagaimana yang harus dikerjakan oleh subyek (tes unjuk kerja atau tes kertas dan pensil)
e. Apa yang akan diukur (tes sampel atau tes sign)
f. Hakekat dari kelompok yang akan diperbandingkan (tes buatan guru atau tes baku)
B.
Tujuan, Fungsi, Manfaat dan Prinsip Evaluasi
Dalam melakukan evaluasi
terdapat subjek dan sasaran evaluasi, dimana subjek evaluasi merupakan orang
yang melakukan pekerjaan evaluasi yang ditentukan oleh suatu aturan pembagian
tugas atau ketentuan yang berlaku. Sedangkan sasaran evaluasi merupakan segala
sesuatu yang menjadi titik pusat pengamatan karena penilaian menginginkan
informasi tentang sesuatu tersebut. Oleh karena itu untuk melakukan suatu
evaluasi maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik tujuan
secara umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat serta
prinsip evaluasi, agar evaluasi hasil belajar yang akan kita laksanakan bisa
berjalan dengan baik dan benar.
1.
Tujuan Evaluasi
Evaluasi dilaksanakan dengan berbagai
tujuan. Khusus terkait dengan pembelajaran, evaluasi dilaksanakan dengan
tujuan:
· Mendeskripsikan
kemampuan belajar siswa.
· mengetahui
tingkat keberhasilan PBM
· menentukan
tindak lanjut hasil penilaian
· memberikan
pertanggung jawaban (accountability)
2.
Fungsi Evaluasi
Asmawi Zainul dan Noehi
Nasution menyatakan fungsi-fungsi dari evaluasi pembelajaran, yaitu fungsi:
· Remedial
· Umpan balik
· Memotivasi dan membimbing anak
· Perbaikan kurikulum dan program
pendidikan
· Pengembangan ilmu
3.
Manfaat Evaluasi
a. Secara umum manfaat yang dapat
diambil dari kegiatan evaluasi dalam pembelajaran, yaitu:
·
Memahami sesuatu :
mahasiswa (entry behavior, motivasi, dll), sarana dan prasarana, dan kondisi
dosen.
·
Membuat keputusan :
kelanjutan program, penanganan “masalah”, dll.
·
Meningkatkan kualitas
PBM : komponen-komponen PBM.
b. Sementara secara lebih khusus
evaluasi akan memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait dengan
pembelajaran, seperti siswa, guru, dan sekolah.
·
Manfaat kegiatan
evaluasi dalam pembelajaran bagi siswa
-
Mengetahui tingkat
pencapaian tujuan pembelajaran : Memuaskan atau tidak memuaskan
·
Manfaat kegiatan
evaluasi dalam pembelajaran Bagi Guru
-
mendeteksi siswa yang
telah dan belum menguasai tujuan : melanjutkan, remedial atau pengayaan
-
ketepatan materi yang
diberikan : jenis, lingkup, tingkat kesulitan, dll.
-
ketepatan metode yang
digunakan
·
Bagi Sekolah
-
membuat program sekolah
-
hasil belajar cermin
kualitas sekolah
-
pemenuhan standar
4.
Prinsip Evaluasi
Terdapat beberapa
prinsip yang harus diperhatikan dalam melaksanakan evaluasi, agar mendapat informasi
yang akurat, diantaranya:
-
Dirancang secara jelas
abilitas yang harus dinilai, materi penilaian, alat penilaian, dan interpretasi
hasil penilaian. patokan : Kurikulum/silabi.
-
Penilaian hasil belajar
menjadi bagian integral dalam proses belajar mengajar.
-
Agar hasil penilaian
obyektif, gunakan berbagai alat penilaian dan sifatnya komprehensif.
-
Hasilnya hendaknya
diikuti tindak lanjut.
C.
Perbedaan Evaluasi, Penilaian dan Pengukuran
Penilaian adalah suatu
proses untuk mengambil keputusan dengan menggunakan informasi yang diperoleh
melalui pengukuran hasil belajar baik yang menggunakan tes maupun nontes.
Pengukuran adalah membandingkan hasil tes dengan standar yang ditetapkan.
Pengukuran bersifat kuantitatif. Sedangkan menilai adalah kegiatan mengukur dan
mengadakan estimasi terhadap hasil pengukuran atau membanding-bandingkan dan
tidak sampai ke taraf pengambilan keputusan.Penilaian bersifat kualitatif.
Agar lebih jelas
perbedaannya maka perlu dispesifikasi lagi untuk pengertian masing-masing:
· Evaluasi pembelajaran adalah suatu
proses atau kegiatan untuk menentukan nilai, kriteria-judgment atau tindakan
dalam pembelajaran.
· Penilaian dalam pembelajaran adalah
suatu usaha untuk mendapatkan berbagai informasi secara berkala,
berkesinambungan, dan menyeluruh tentang proses dan hasil dari pertumbuhan dan
perkembangan yang telah dicapai oleh anak didik melalui program kegiatan
belajar.
· Pengukuran atau measurement merupakan
suatu proses atau kegiatan untuk menentukan kuantitas sesuatu yang bersifat
numerik. Pengukuran lebih bersifat kuantitatif, bahkan merupakan instrumen
untuk melakukan penilaian. Dalam dunia pendidikan, yang dimaksud pengukuran
sebagaimana disampaikan Cangelosi (1995: 21) adalah proses pengumpulan data
melalui pengamatan empiris.
D.
Persamaan dan Perbedaan Asesmen dan Evaluasi
Rustaman (2003)
mengungkapkan bahwa asesmen lebih ditekankan pada penialain proses. Sementara
itu evaluasi lebih ditekankan pada hasil belajar. Apabila dilihat dari
keberpihakannya, menurut Stiggins (1993) asesmen labih berpihak pada
kepentingan siswa. Siswa dalam hal ini menggunakan hasil asesmen untuk
merefleksikan kekuatan, kelemahan, dan perbaikan belajar. Sementara itu
evaluasi menurut Rustaman (2003) lebih berpihak kepada kepentingan evaluator.
Yulaelawati (2004)
mengungkapkan bahwa terdapat perbedaan antara evaluasi dengan asesmen. Evaluasi
(evaluation) merupakan penilaian
program pendidikan secara menyeluruh. Evaluasi pendidikan lebih bersifat makro,
meluas, dan menyeluruh. Evaluasi program menelaah komponen-komponen yang saling
berkaitan tentang perencanaan, pelaksanaan, dan pemantauan. Sementara itu
asesmen merupakan penilaian dalam scope
yang lebih sempit (lebih mikro) bila dibandingkan dengan evaluasi. Seperti
dikemukakan oleh Kumano (2001) asesmen hanya menyangkut kompetensi siswa dan
perbaikan program pembelajaran.
Harlen (1982)
mengungkapkan perbedaan antara asesmen dan evaluasi dalam hal metode. Evaluasi
dinyatakan menggunakan kriteria dan metode yang bervariasi. Asesmen dalam hal
ini hanya merupakan salah satu dari metode yang dipilih untuk evaluasi
tersebut. Selain dari itu, subyek untuk asesmen hanya siswa, sementara itu
subyek evaluasi lebih luas dan beragam seperti siswa, guru, materi organisasi,
dll.
Yulaelawati (2004)
menekankan kembali bahwa scope
asesmen hanya mencakup kompetensi lulusan dan perbaikan cara belajar siswa.
Jadi hubungannya lebih pada peserta didik. Ruang lingkup evaluasi yang lebih
luas ditunjukkan dengan cakupannya yang meliputi isi atau substansi, proses
pelaksanaan program pendidikan, kompetensi lulusan, pengadaan dan pemingkatan
tenaga kependidikan, manajemen pendidikan, sarana dan prasarana, dan
pembiayaan.
E. Prosedur Evaluasi Hasil
Belajar
Menurut Mochtar Bukhari, ada
beberapa langkah pokok dalam melaksanakan evaluasi. Langkah-langkah tersebut
antara lain: perencanaan, pengumpulan data, verifikasi
Langkah-langkah
dalam perencanaan meliputi:
-
Merumuskan tujuan evaluasi yang hendak dilakukan. Rumusan tujuan ini
berpedoman pada tujuan lembaga pendidikan (selanjutnya ditulis: LP) tempat
mengajar dan tujuan mata pelajaran yang diampu. Terhadap tujuan LP ini, kita
merujuk pada visi LP tersebut. Sementara tujuan mata pelajaran, kita berpedoman
pada tujuan yang tertuang dalam kurikulum atau merujuk pada Standar
Kompetensinya.
-
Menetapkan
aspek-aspek yang harus dinilai. Apakah kognitif, afektif, atau, psikomotorik.
Penetapan aspek ini bergantung pada tujuan evaluasi. Jika tujuan evaluasi
mengarah pada kemampuan kognisi maka aspek yang pilih adalah aspek kognitif.
Jika tujuannya mengarah pada sikap, maka yang dipilih adalah aspek afektif. Jika mengarah pada keterampilan, maka yang
dipilih adalah aspek psikomotorik.
-
Menentukan metode evaluasi yang akan digunakan. Ada dua metode dalam evaluasi, yaitu tes dan
observasi. Penentuan ini didasarkan pada aspek yang dinilai. Jika kita ingin
mengetahui kemampuan psikomotorik dan atau sikap anak, kita bisa menggunakan
metode observasi. Jika
kita ingin mengetahui kemampuan kognisi mereka, kita bisa menggunakan metode
tes.
-
Memilih atau menyusun alat-alat evaluasi yang akan digunakan. Penyusunan
alat evaluasi ini bergantung pada metode yang dipilih. Jika dalam mengadakan
evaluasi kita memilih metode tes maka dalam langkah ini kita harus menyusun
soal-soal. Akan tetapi jika soal tes telah tersedia, kita tinggal
memilihnya. Jika kita memilih metode
observasi, maka kita menyusun pedoman observasi (check list). Semua
keterampilan yang ingin dinilai, disusun dalam check list tersebut.
Soal tes
ini sangat substansial dalam evaluasi. Sebab, tepat tidaknya data tentang hasil
belajar sangat ditentukan oleh baik buruknya atau tepat tidaknya alat-alat
evaluasi tersebut.
-
Menentukan kriteria dalam menilai yang akan digunakan. Dalam hal ini kita
dapat memilih skala 5, 9, 11, 100 dan lain-lain. Begitu juga norma yang digunakan. Apakah norma relatif atau
absolut.
-
Menentukan frekuensi evaluasi. Berapa kalikah sebaiknya evaluasi dilakukan
dalam suatu periode (satu semester atau satu tahun). Penentuan frekuensi ini
bergantung pada susunan bahan pelajaran (berapa bab/unit). Idealnya evaluasi
diadakan setelah menyelesaikan satu bab / unit.
F. Pengertian Objek dan Subjek
a.
Objek Evaluasi
Objek atau sasaran adalah sesuatu
yang memberikan pedoman kepada seseorang untuk menyeleksi kegiatan yang akan
dilakukan.
Dalam pendidikan, seperangkat alat
evaluasi yang dipunyai mutlak memerlukan objek sebagai sasaran. Tanpa objek,
evaluasi tidak akan dapat diperankan. Karena itu, objek evaluasi menempati
posisi yang cukup strategis dalam menunjang tugas guru. Sebab dengan mengetahui
objek evaluasi akan memudahkan guru dalam menyusun alat evaluasinya. Pada
umumnya ada tiga sasaran pokok evaluasi, yaitu:
1) Segi tingkah
laku, artinya segi yang menyangkut sikap, minat, perhatian, dan keterampilan
siswa sebagai akibat dari proses belajar mengajar.
2)
Segi isi pendidikan, artinya
penguasaan bahan pelajaran yang diberikan guru dalam proses belajar mengajar.
3) Segi yang
menyangkut proses mengajar dan belajar itu sendiri. Proses belajar dan mengajar
perlu penilaian secara objektif dari guru, sebab baik tidaknya proses mengajar
dan belajar akan menentukan baik tidaknya hasil belajar yang dicapai siswa.
Ketiga sasaran pokok di atas,
menurut Nana Sudjana harus dievaluasi secara menyeluruh, artinya jangan hanya
menilai segi penguasaan materi semata-mata, tetapi juga harus menilai segi
perubahan tingkah laku dan proses belajar dan mengajar itu sendiri secara adil.
Arikunto (2010:20-23) mengatakan
objek atau sasaran penilaian adalah segala sesuatu yang menjadi titik pusat
pengamatan karena penilai menginginkan informasi tentang sesuatu tersebut.
Sasaran penilaian untuk unsur-unsurnya meliputi: input, transformasi, dan
output.
·
Input
Calon siswa sebagai pribadi yang
utuh, dapat ditinjau dari beberapa segi yang menghasilkan bermacam-macam bentuk
tes yang digunakan sebagai alat untuk mengukur. Aspek yang bersifat rohani
setidaknya mencakup 4 hal.
1) Kemampuan,
untuk dapat mengikuti program dalam suatu lembaga / sekolah maka calon siswa harus memiliki kemampuan
yang sepadan.
2)
Kepribadian, adalah sesuatu yang
terdapat pada diri manusia dan menampakkan bentuknya dalam tingkah laku.
3)
Sikap-sikap, sebenarnya, sikap ini
merupakan bagian dari tingkah laku manusia sebagai gejala atau gambaran
kepribadian yang memancar keluar.
4)
Intelegensi, intelegensi adalah
kemampuan umum mental individu yang tampak dalam memecahkan masalah.
·
Transformasi
Telah dijelaskan bahwa nampak unsur
yang terdapat dalam transformasi yang semuanya dapat menjadi sasaran atau objek
penilaian demi diperolehnya hasil pendidikan yang diharapkan. Unsur-unsur dalam
transformasi yang menjadi objek penilaian antara lain:
1) Kurikulum /
materi,
2)
Metode dan cara penilaian,
3)
Sarana pendidikan / media,
4)
Guru dan personal lainnya.
·
Output
Penilaian terhadap lulusan suatu
sekolah dilakukan untuk mengetahui seberapa jauh tingkat pencapaian/prestasi
belajar mereka selama mengikuti program.
Kecendrungan yang ada sampai saat
ini disekolah adalah bahwa guru hanya menilai prestasi belajar aspek kognitif
atau kecerdasan saja. Aspek psikomotorik, apalagi afektif, sangat langka
dijamah oleh guru. Akibatnya, para lulusan hanya menguasai teori tetapi tidak
terampil melakukan pekerjaan keterampilan, juga tidak mampu mengaplikasikan
pengetahuan yang sudah mereka kuasai. Lemahnya pembelajaran dan evaluasi
terhadap aspek afektif ini, jika kita mau introspeksi, telah berakibat
merosotnya akhlak para lulusan, yang selanjutnya berdampak luas pada merosotnya
akhlak bangsa.[10]
Purwanto (1984: 10-12) menjelaskan
aspek-aspek yang perlu diperhatikan di dalam evaluasi terhadap siswa SD dan SL
banyak jumlahnya dan menyangkut berbagai aspek dari kepribadian siswa, seperti
:
·
Aspek-aspektentangberpikir;
termasuk di dalamnya :intelijensi, ingatan, caramenginterprestasi data,
prinsip-prinsippengerjaan, pemikiranlogis, dansebagainya.
·
Perasaansosialnya; termasuk di
dalamnya :carabergaul, carapemecahannilai-nilaisosial, caramenghadapidanberpartisipasidalamkenyataansosial,
dansebagainya.
·
Kenyataan social dankewargaannegara;
menyangkut: pandanganhidupnyaterhadapmasalah-masalahsosial, politikdanekonomi.
·
Apresiasisenidanbudaya.
·
Minat, bakatdan hobby.
·
Perkembangansosialdan personal.
Orang lain
melihat scope objekevaluasiitudarisegilain,
yaitudarisegipencapaiantujuanbelajarmuriddariberbagaimatapelajaran di sekolah. Dari pandangantersebutdirumuskannyabeberapaaspekkepribadian yang
perludiperhatikan didalampenilaian, sebagaiberikut:
1) Kesehatandanperkembanganfisik.
2)
Perkembanganemosionaldansosial.
3)
Tingkahlakuetis, standar
personal, dannilai-nilaisosial.
4)
Kemampuan atau kecakapan untuk
menjalankan kepemimpinan, untuk memilih pemimpin secara bijaksana, untuk
bekerja dalam kelompok alam sekitar, masyarakat, dan negara.
5)
Menjadi warga negara yang berguna di
rumah, sekolah, dan masyarakat sekarang dan masa mendatang.
6)
Pengetahuan tentang IPA seperti
tanaman-tanaman, hewan, ilmu alam, teknologi dan sebagainya.
7)
Perkembangan estetika, baik sebagai
penikmati maupun pencipta dalam seni litelatur atau kesustraan, drama, radio,
dan telivisi, kerajinan tangan, home decoration, dan sebagainya.
8)
Kompetensi dalam komunikasi dengan
orang-orang lain melalui berbicara, mendengarkan, membaca, dan menulis.
9) Kecakapannya
dalam berhitung , mengukur, meneksir, dan berpikir kuantitatif.
Di dalam kurikulum SD tahun 1968
telah diuraikan pula bermacam-macam aspek kepribadian yang harus menjadi objek
penilaian, seperti antara lain :
Taraf perkembangan anak (hasil
pendidikan), yang mencakup :
1) Sikap anak
terhadap Tuhan, terhadap orang tua, terhadap pemimpin, terhadap kawan-kawannya.
2)
Pengetahuan dan pengertian anak
didik terhadap bahan pengajaran/pendidikan.
3)
Perasaan keindahan anak didik.
4)
Kecerdasan anak didik.
5) Keterampilannya
dalam membaca, menulis, pekerjaan tangan, berhitung, bercocok tanam, beternak,
mengerjakan pembukuan, surat-menyurat, dan sebagainya.
Dari apa yang telah diuraikan
tentang objek evaluasi, tahulah kita bahwa sasaran pokok dalam setiap kegiatan
evaluasi dalam pendidikan adalah anak didik; sampai di mana perkembangan anak
didik setelah mengalami pendidikan dan pengajaran selama jangka waktu tertentu.
Dengan kata lain, sebagai sasaran pokok di dalam evaluasi itu adalah: pribadi
anak didik sebagai keseluruhan.
b. Subjek
Evaluasi
Subjek atau pelaku evaluasi
pendidikan ialah orang yang melakukan pekerjaan evaluasi dalam bidang
pendidikan.
Berbicara tentang subjek evaluasi
pendidikan di sekolah, kiranya perlu dikemukakan di sini, bahwa mengenai siapa
yang disebut sebagai subjek evaluasi pendidikan itu sangat bergantung pada,
atau ditentukan oleh suatu aturan yang menetapkan pembagian tugas untuk
melakukan evaluasi tersebut. Jadi subjek evaluasi pendidikan itu dapat
berbeda-beda orangnya.
Dalam kegiatan evaluasi pendidikan
di mana sasaran evaluasinya adalah prestasi belajar, maka subjek evaluasinya
adalah guru atau dosen yang mengasuh mata pelajaran tertentu. Jika evaluasi
yang dilakukan itu sasarannya adalah sikap peserta didik, maka subjek
evaluasinya adalah guru atau petugas yang sebelum melaksanakan evaluasi tentang
sikap itu, terlebih dahulu telah memperoleh pendidikan atau latihan mengenai
cara-cara menilai sikap seseorang. Adapun apabila sasaran yang dievaluasi
adalah kepribadian peserta didik, di mana pengukuran tentang kepribadian itu
dilakukan dengan menggunakan instrumen berupa tes yang sifatnya baku, maka
subjek evaluasinya tidak bisa lain kecuali seorang psikolog; yaitu seseorang
yang memang telah dididik untuk menjadi tenaga ahli yang profesional di bidang
psikologi. Hal ini disebabkan oleh kenyataan bahwa di samping alat-alat
evaluasi yang digunakan untuk mengukur kepribadian seseorang itu sifatnya
rahasia, juga hasil-hasil pengukuran yang diperoleh dari tes kepribadian itu, hanya
dapat disimpulkan oleh para psikolog tersebut, tidak mungkin dapat dikerjakan
oleh orang lain.
G. Penggunaan
Hasil Evaluasi
Tahap akhir dari prosedur evaluasi
adalah penggunaan atau pemanfaatan hasil evaluasi. Salah satu penggunaan hasil
evaluasi adalah laporan. Laporan yang dimaksudkan untuk memberikan feedback
kepada semua pihak yang terlibat dalam pembelajaran, baik secara langsung
maupun tidak langsung. Pihak-pihak yang dimaksud, antara lain : peserta didik,
guru, kepala sekolah, orang tua, penilik dan pemakai lulusan. Dengan demikian,
hasil evaluasi dapat digunakan untuk membantu pemahaman peserta didik menjadi
lebih baik, menjelaskan pertumbuhan dan perkemangan peserta didik kepada orang
tua dan membantu guru dalam menyusun perencanaan pembelajaran.
Berdasarkan penjelasan tersebut,
maka dapat dikemukakan beberapa jenis penggunaan hasil evaluasi sebagai berikut
:
·
Untuk keperluan laporan
pertanggungjawaban;
·
Untuk keperluan seleksi;
·
Untuk keperluan promosi;
·
Untuk keperluan diagnosis;
·
Untuk memprediksi masa depan peserta
didik.
Pada hakekatnya evaluasi merupakan
suatu kegiatan untuk mengukur perubahan perilaku yang telah terjadi. Pada
umumnya hasil belajar akan memberikan pengaruh dalam dua bentuk:
1) Peserta akan
mempunyai perspektif terhadap kekuatan dan kelemahannya atas perilaku yang
diinginkan;
2) Mereka
mendapatkan bahwa perilaku yang diinginkan itu telah meningkat baik setahap
atau dua tahap, sehingga sekarang akan timbul lagi kesenjangan antara
penampilan perilaku yang sekarang dengan tingkah laku yang diinginkan.
Pada tahap ini kegiatan guru adalah
melakukan penilaian atas proses pembelajaran yang telah dilakukan. Evaluasi
adalah alat untuk mengukur ketercapaian tujuan. Dengan evaluasi, dapat diukur
kuantitas dan kualitas pencapaian tujuan pembelajaran. Sebaliknya, oleh karena
evaluasi sebagai alat ukur ketercapaian tujuan, maka tolak ukur perencanaan dan
pengembangannya adalah tujuan pembelajaran.
Dalam kaitannya dengan pembelajaran,
Moekijat (seperti dikutip Mulyasa) mengemukakan teknik evaluasi belajar
pengetahuan, keterampilan, dan sikap sebagai berikut:
1) Evaluasi
belajar pengetahuan, dapat dilakukan dengan ujian tulis, lisan, dan daftar
isian pertanyaan;
2)
Evaluasi belajar keterampilan, dapat
dilakukan dengan ujian praktek, analisis keterampilan dan analisis tugas serta
evaluasi oleh peserta didik sendiri;
3) Evaluasi
belajar sikap, dapat dilakukan dengan daftar sikap isian dari diri sendiri,
daftar isian sikap yang disesuaikan dengan tujuan program, dan skala
deferensial sematik (SDS).
BAB III
PENUTUP
A. SIMPULAN
Pengukuran, penilaian, evaluasi, dan
asesmen merupakan istilah-istilah yang sangat akrab dengan hal evaluasi,
khususnya evaluasi hasil belajar. Pengukuran adalah penentuan besaran, dimensi,
atau kapasitas, biasanya terhadap suatu standar atau satuan pengukuran,
sedangkan penilaian adalah proses menentukan nilai suatu obyek dengan
menggunakan ukuran atau kriteria tertentu. Evaluasi merupakan proses
menggambarkan, memperoleh, dan menyajikan informasi yang berguna untuk merumuskan
suatu alternatif keputusan pada dasarnya evaluasi adalah kegiatan mengukur dan
menilai. Dan Assessment biasanya dihubungkan dengan kemampuan seseorang,
seperti kecerdasannya, keterampilannya, kecepatanya, ketepatannya, misalnya
buku rapor.
Oleh karena itu untuk melakukan
suatu evaluasi maka kita harus mengetahui apa saja tujuan dari evaluasi, baik
tujuan secara umum ataupun khusus. Kita juga harus mengetahui fungsi, manfaat
serta prinsip evaluasi, serta persamaan dan perbedaannya agar evaluasi hasil belajar
yang akan kita laksanakan bisa berjalan dengan baik dan benar. Semuanya itu
sebagai satu kesatuan yang akan menentukan kualitas pembelajaran. Dalam proses
pembelajaran, pendidik dan peserta didik masing-masing berupaya mensukseskan
tugas utama mereka masing-masing.
B. SARAN
Dengan dibuat makalah ini semoga pembaca lebih memahmi
tentang evaluasi dalam pembelajaran matematika khususnya mengenai prinsip dan
prosedur evaluasi dan hasil belajar pesrta didik. Penulis menyadari bahwasanya
makalah ini masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena itu, penulis meminta
saran yang membangun demi tercapainya kesempurnaan dalam makalah singkat ini.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmadi, Abu dan Widodo Supriyono. 2008. Psikologi
Belajar. Jakarta: PT. Rineka Cipta.
Arifin, Zainal. 2012. Evaluasi Pembelajaran. Bandung:
PT Remaja Rosdakarya
Arikunto,Suharsimi. 1993. Dasar-Dasar Evaluasi
Pendidikan. Jakarta: Bumi Aksara
Arikunto, Suharsimi dan Cepi Safruddin Abdul Jabar.
2010. Evaluasi Program Pendidikan (Pedoman Teoretis Praktis Bagi Mahasiswi dan
Praktisi Pendidikan). Jakarta: Bumi Aksara
Daryanto, H.M. 2005. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT.
Rineka Cipta
Daryanto, H.M. 2012. Evaluasi Pendidikan. Jakarta: PT.
Rineka Cipta
Mashuri dan Dedi Setiawan. 2012. Kompetensi Guru dalam
Mengajar. Palembang: IAIN Raden Fatah
Nofiyanti, Lilik, dkk. 2008. Evaluasi Pembelajaran.
Surabaya: LAPIS-PGMI
Sakni, Ridwan. 2010. Pengembangan Sistem Evaluasi
Pendidikan. Palembang: Rafah Press
Sudijono, Anas. 2011. Pengantar Evaluasi Pendidikan.
Jakarta: Raja Grafindo Persada
Suwardi. 2007. Manajemen Pembelejaran (Mencipta Guru
Kreatif dan Profesional). Surabaya: STAIN SALATIGA PRESS
Tarigan, Djago dan H.G. Tarigan. 1987. Teknik
Pengajaran Keterampilan Berbahasa, Bandung: Angkasa
Tim Pengembang MKDP Kurikulum dan Pembelajaran. 2011.
Kurikulum dan Pembelajaran. Jakarta: Rajawali Pers
Tidak ada komentar:
Posting Komentar