Jumat, 16 Maret 2012

PUASA





MAKALAH


Diajukan  Sebagai salah Satu Tugas Mata Kuliah
Pendidikan Agama






Disusun Oleh Kelompok 3:

                                                            Fitra Reza Hayati
                                                            Dian Handayani
                                                            Rika Purnama Wulan




Dosen Pembimbing
Agusrianto, SHI, MA






PROGRAM STUDI PENDIDIKAN MATEMATIKA
SEKOLAH TINGGI KEGURUAN DAN ILMU PENDIDIKAN
YAYASAN DHARMA BAKTI LUBUK ALUNG
2011


KATA PENGANTAR



Alhamdulillah alrabbi al‘alamin kami ucapkan kepada Allah SWT yang telah memberikan nikmatnya kepada kami dan seijin-Nyalah sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini  yang berjudul “PUASA”


Makalah ini berisikan tentang informasi pengertian puasa atau yang lebih khususnya membahas berbagai macam manfaat dari puasa dan hal yang membatalkan puasa serta hal yang mewajibkan puasa tersebut.

sebagaimana amanat yang diberikan kepada kami di dalam memenuhi tugas mata kuliah Pendidikan Agama Islam. Sebuah penghargaan bagi kami atas diberikannya tugas ini, karena dengan begitu kita akan dapat mengkaji kembali tentang hal-hal yang berkaitan dengan  Puasa. yang pasti akan bermanfaat menambah keilmuan dan pengetahuan akademis kita serta modal dalam beribadahkepada Allah Subhanahu wa Ta’ala

Diharapkan makalah ini dapat memberikan informasi kepada kita semua tentang puasa dan berbagai macam manfaat dari puasa dan hal yang membatalkan puasa serta hal yang mewajibkan puasa tersebut. Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari sempurna,oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang bersifat membangun, selalu kami harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

Akhir  kata, kami sampaikan terima kasih kepada semua pihak yang berperan serta dalam menyusun makalah ini dari awal sampai akhir. Semoga Allah SWT senantiasa meridhoi segala usaha kita. Amin.





Lubuk Alung , 17 Januari 2012



Penyusun





i



DAFTAR ISI


Kata Pengantar                                                                                                         i

Daftar Isi                                                                                                                   ii

BAB I. PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang                                                                                                1
B.     Rumusan Masalah                                                                                           2
C.     Tujuan Penulisan Makalah                                                                              2

BAB II. PEMBAHASAN

1.      Pengertian Puasa                                                                                             3
            A. Pengertian Puasa Menurut Bahasa
           

2.      Dasar Hukum Diwajibkan Puasa                                                                    3
           

3.      Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa                                                                 5

4.  Hikmah Melaksanakan Puasa                                                                          6


BAB III. PENUTUP                                                                                                  11

A.    Kesimpulan
B.     Saran

Daftar Pustaka                                                                                                          12






ii



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang

Puasa merupakan salah satu dari rukun islam kita sebagai umat muslim wajib menjalankan puasa Ramadhan saya menuliskan tema puasa ini agar kita lebih mengerti apa puasa itu dan semoga kita menjadi penguasa diri kita sendiri dengan berpuasa.
Ramadhan merupakan bulan dimana kita harus dapat mengendalikan diri kita,hal yang utama yang harus kita lakukan dalam pelaksanaan puasa ramadhan adalah kita harus menjadi penguasa dan raja bagi diri kita sendiri kita harus benar-benar mengendalikan menurut aturan Ilahi yang berlaku.
Kalau berbicara harus kita kendalikan demikian juga dengan mata semuanya harus kita kendalikan dengan baik. Mungkin kadang ada bertanya kenapa kita tetap sengsara, atau mengapa hidup kita gelisah dan tidak tenang ? jawaban yang tepat adalah karena kita tidak dapat mengendalikan diri kita sendiri.
Pada bulan Ramadhan ini kita harus seperti kepongpong masuk seperti ulat berbulu yang ditakuti dan menjijikan dan keluar sebagai kupu-kupu yang indah yang begitu disenangi banyak orang, yang dapat kita artikan sebusuk dan sekotor apapun diri kita ,setelah menjalankan ibadah puasa ini kita harus menjadi orang yang memiliki kepribadian yang indah dan bermanfaat bagi dirikita sendiri  dan orang lain.

Di bulan suci Ramadhan inilah kesempatan yang baik untuk megembleng diri agar menjadi terindah dan terbaik. Rasulullah mensinyalir,umat islam akan banyak melaksanakan puasa ,hanya mendapatkan lapar dan dahaga saja. Bagai mana menurut ada apakah ini benar? Kalau Rasulullah sudah mensinyalir demikian memang demikian keadaannya karena semua yang dikatakan dan dilakukan Rasulullah semua itu benar adanya dan tidak ada yang salah .

Perkembangan pada saat ini apakah sesuai dengan sinyalemen Rasulullah tadi? Ibadah puasa umat islam pada saat ini Alhamdulillah sudah agak meningkat ternyata mereka mulai sadar ,mereka sadar bahwa ibadah puasa ini tidaklah sebuah tradisi saja melainkan sebuah jalan untuk meningkatkan keimanan.







1

B. Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang yang telah di kemukakan di atas, maka permasalahan yang menjadi perhatian dalam penulisan makalah ini adalah  Puasa. Menjelaskan tentang manfaat dari puasa.Menjelaskan tentang hal-hal yang membatalkan puasa.



C. Tujuan Penulisan Makalah

Tulisan ini bertujuan untuk menambah wawasan para pembaca, khususnya para  mahasiswa jurusan matematika, fakultas  keguruan dan ilmu pendidikan STKIP YDB Lubuk Alung, agar nantinya dalam kita semua mengetahui hal-hal tentang puasa.
Memahami Pengertian puasa
Puasa tidak hanya menaha diri dari makan dan minum tapi harus menahan diri dari hal-hal yang akan merusak pahala puasa bitu sendiri ibadah puasa yang pokok adalah “menahan makan,minum,dan hawa nafsu mulai terbitnya matahari hingga terbenamnya matahari” akan tetapi kita juga harus menahan nafas,bibir,mata, dan semua anggota badan kita dari hal-hal yang akan mebatalkan puasa.
Jika menurut mata sesuatu itu enak dilihat ,tetapi akan merusak amalan puasa maka tundukanlah . Demikian pula dengan bibir kita harus berhenti untuk tidak bicara yang tidak baik dan berguna. Mudah-mudahan setelah mulut,mata ,dan seluruh anggota badan kita bersih dengan menahan diri dari segala sesuatu yang tidak baik semoga hati kita menjadi bersih , dan hal ini merupakan puncak dari dari segala keindahan menikmati hidup di dunia ini. Karena orang yang hatinya bersih akan menjadi cahaya bagi diri sendiri dan orang lain.


















2
BAB II
PEMBAHASAN

1.    Pengertian Puasa

Puasa secara bahasa adalah menahan diri dari sesuatu. Sedangkan secara terminologi, adalah menahan diri pada siang hari dari berbuka dengan disertai niat berpuasa bagi orang yang telah diwajibkan sejak terbit fajar hingga terbenam matahari.

Detailnya, puasa adalah menjaga dari pekerjaan-pekerjaan yang dapat membatalkan puasa seperti makan, minum, dan bergunjing pada sepanjang hari tersebut (sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa diwajibkan atas seorang muslim yang baligh, berakal, bersih dari haidl dan nifas, disertai niat ikhlas semata-mata karena Allah ta'aala.

2. Dasar Hukum Diwajibkan Puasa

Puasa Ramadhan itu diwajibkan atas setiap muslim yang berakal, mukim (tidak dalam keadaan safar), mampu, dan terlepas dari segala macam halangan.
Sedangkan bagi orang kafir, tidak wajib baginya mengerjakan puasa dan tidak juga sah untuk dikerjakan. Sebab, dia bukan orang yang berhak untuk ibadah ini, dan jika suatu saat dia memeluk Islam, maka dia pun wajib mengerjakannya, yaitu semenjak dirinya masuk agama Islam dan tidak perlu baginya mengqadha’ puasa-puasa yang telah ditinggalkannya. Yang demikian itu ditunjukkan oleh firman Allah Ta’ala:
“Katakanlah kepada orang-orang yang kafir itu, ‘Jika mereka berhenti (dari kekafirannya), niscaya Allah akan mengampuni mereka tentang dosa-dosa mereka yang sudah lalu…’” [Al-Anfaal: 38]
Bagi anak kecil, tidak wajib baginya untuk mengerjakan puasa, karena telah dibebaskan hukum itu darinya sehingga dia mencapai usia baligh. Usia balighnya itu bisa diketahui melalui salah satu dari tiga cara berikut:
1. Keluar mani melalui mimpi atau yang lainnya.
2. Tumbuhnya bulu kemaluan.
3. Masuk usia lima belas tahun.
Sedangkan pada wanita, ditambah lagi dengan haidh. Jika salah satu dari hal-hal tersebut di atas telah terpenuhi, maka anak itu sudah dapat dikategorikan baligh.

3
Dan bagi orang yang akalnya tidak sehat (hilang ingatan/gila), tidak wajib baginya menunaikan puasa, karena telah dibebaskan hukum wajib itu darinya. Jika ada seseorang yang terkadang ingatannya hilang dan terkadang kembali lagi, maka dia masih tetap berkewajiban melaksanakan
puasa pada saat dia tersadar dan tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha’ puasa yang dia tinggalkan selama dia mengalami hilang ingatan.
Bagi musafir, puasa itu tidak wajib, tetapi dia diberikan pilihan, boleh tidak berpuasa dan boleh juga tetap berpuasa, tetapi yang lebih baik baginya adalah mengerjakan yang paling mudah.
Allah Ta’ala berfirman:
“Dan barangsiapa yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain…” [Al-Baqarah: 185]
Sedangkan bagi orang yang tidak mampu, yakni tidak mampu mengerjakan puasa, baik karena sakit atau karena sudah terlalu tua, maka tidak ada kewajiban baginya untuk mengqadha’nya setelah bulan Ramadhan. Orang yang sudah tua hendaklah memberi makan satu orang miskin setiap harinya.
“….Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika ia tidak berpuasa) untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan seorang miskin…” [Al-Baqarah: 184]
Dan bagi orang yang mengerjakan puasa tetapi terhalang oleh suatu halangan puasa, maka tidak wajib baginya berpuasa, tetapi dia harus berbuka, sebagaimana wanita yang haidh dan nifas.
Ibnu Rusyd mengatakan, “…Adapun bagi orang yang mendapat ketetapan wajib mutlak, maka dia adalah orang yang sudah baligh, berakal, tidak sedang dalam perjalanan, dan sehat, selama tidak ada halangan yang menghalangi puasa, yaitu haidh bagi kaum perempuan. Ini merupakan suatu hal yang tidak diperdebatkan lagi.
Hal tersebut didasarkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala berikut ini:
“Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah dia ber-puasa…”
Berdomisili (berada di kota, desa, kampung) sebab tidak wajib bagi musafir, sesuai FirmanNya
Dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu berbuka) maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah SWT menghendaki kemudahan bagimu dan tidak menghendaki kesukaran bagimu.” (QS. Al-Baqaroh : 185)



4
3. Hal-Hal Yang Membatalkan Puasa

Ø        Makan dan minum dengan sengaja. Jika dilakukan karena lupa maka tidak batal puasanya.

Ø        Jima' (bersenggama).


Ø        Memasukkan makanan ke dalam perut. Termasuk dalam hal ini adalah suntikan yang mengenyangkan dan transfusi darah bagi orang yang berpuasa.

Ø        Mengeluarkan mani dalam keadaan terjaga karena onani, bersentuhan, ciuman atau sebab lainnya dengan sengaja. Adapun keluar mani karena mimpi tidak membatalkan puasa karena keluarnya tanpa sengaja.


Ø        Keluarnya darah haid dan nifas. Manakala seorang wanita mendapati darah haid, atau nifas batallah puasanya, baik pada pagi hari atau sore hari sebelum terbenam matahari.

Ø        Sengaja muntah, dengan mengeluarkan makanan atau minuman dari perut melalui mulut. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi shallallahu 'alaihi wasallam.

”Barangsiapa yang muntah tanpa sengaja maka tidak wajib qadha, sedang barangsiapa yang muntah dengan sengaja maka wajib qadha." (HR. Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Majah dan At-Tirmidzi). Dalam lafazh lain disebutkan : "Barangsiapa muntah tanpa disengaja, maka ia tidak (wajib) mengganti puasanya)." DiriwayatRan oleh Al-Harbi dalamGharibul Hadits (5/55/1) dari Abu Hurairah secara maudu' dan dishahihRan oleh AI-Albani dalam silsilatul Alhadits Ash-Shahihah No. 923.

Ø        Murtad dari Islam (semoga Allah melindungi kita darinya). Perbuatan ini menghapuskan segala amal kebaikan. Firman Allah Ta'ala: Seandainya mereka mempersekutukan Allah, niscaya lenyaplah dari mereka amalan yang telah mereka kerjakan. "(Al-An'aam:88).
Tidak batal puasa orang yang melakukan sesuatu yang membatalkan puasa karena tidak tahu, lupa atau dipaksa. Demikian pula jika tenggorokannya kemasukan debu, lalat, atau air tanpa disengaja. Jika wanita nifas telah suci sebelum sempurna empat puluh hari, maka hendaknya ia mandi, shalat dan berpuasa.






5
Ø        Berniat membatalkan puasa.
Jika seseorang berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa. Jika telah bertekad bulat dengan sengaja untuk membatalkan puasa dan dalam keadaan ingat sedang berpuasa, maka puasanya batal, walaupun ketika itu ia tidak makan dan minum. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Setiap orang hanyalah mendapatkan apa yang ia niatkan.” Ibnu Hazm rahimahullah mengatakan, “Barangsiapa berniat membatalkan puasa sedangkan ia dalam keadaan berpuasa, maka puasanya batal.” Ketika puasa batal dalam keadaan seperti ini, maka ia harus mengqodho’ puasanya di hari lainnya.





4. Hikmah Melaksanakan Ibadah Puasa
           

o     Bertakwa dan menghambakan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala, takwa adalah meninggalkan keharaman, istilah itu secara mutlak mengandung makna mengerjakan perintah, meninggalkan larangan , Allah Ta’ala berfirman,       
 “Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183). Ayat ini menunjukkan bahwa di antara hikmah puasa adalah agar seorang hamba dapat menggapai derajat takwa dan puasa adalah sebab meraih derajat yang mulia ini. Hal ini dikarenakan dalam puasa, seseorang akan melaksanakan perintah Allah dan menjauhi setiap larangan-Nya. Inilah pengertian takwa. Bentuk takwa dalam puasa dapat kita lihat dalam berbagai hal berikut.
                                                            




6
Pertama, orang yang berpuasa akan meninggalkan setiap yang Allah larang ketika itu yaitu dia meninggalkan makan, minum, berjima’ dengan istri dan sebagainya yang sebenarnya hati sangat condong dan ingin melakukannya. Ini semua dilakukan dalam rangka taqorrub atau mendekatkan diri pada Allah dan meraih pahala dari-Nya. Inilah bentuk takwa.
Kedua, orang yang berpuasa sebenarnya mampu untuk melakukan kesenangan-kesenangan duniawi yang ada. Namun dia mengetahui bahwa Allah selalu mengawasi diri-Nya. Ini juga salah bentuk takwa yaitu merasa selalu diawasi oleh Allah.
Ketiga, ketika berpuasa, setiap orang akan semangat melakukan amalan-amalan ketaatan. Dan ketaatan merupakan jalan untuk menggapai takwa. Inilah sebagian di antara bentuk takwa dalam amalan puasa.

o      Puasa adalah serupa dengan revolusi jiwa untuk merombak cara dan kebiasaan yang diinginkan oleh manusia itu, sehingga mereka berbakti pada keinginannya dan nafasnya itu berkuasa padanya
3. Puasa menunjukkan pentingnya seseorang merasakan pedihnya laparmaupun tidak dibolehkan mengerjakan sesuatu. Sehingga tertimpa pada dirinya dengan suatu kemiskinan atau hajatnya tidak terlaksana. Dengan sendirinya lalu bisa merasakan keadaan orang lain, bahkan berusaha untuk membantu mereka yang berkepentingan dalam hidup ini.
o       Puasa dapat menyehatkan tubuh kita, manfaat puasa bagi kesehatan adalah sebagai berikut:

a) Puasa membersihkan tubuh dari sisa metabolisme. Saat berpuasa tubuh akan menggunakan zat-zat makanan yang tersimpan. Bagian pertama tubuh yang mengalami perbaikan adalah jaringan yang sedang lemah atau sakit.

b) Melindungi tubuh dari penyakit gula. Kadar gula darah cenderung turun saat seseorang berpuasa. Hal ini memberi kesempatan pada kelenjar pankreas untuk istirahat. SepertiAnda ketahui, fungsi kelenjar ini adalah menghasilkan hormon insulin.

c) Menyehatkan sistem pencernaan. Di waktu puasa, lambung dan sistem pencernaan akan istirahat selama lebih kurang 12 sampai 14 jam, selama lebih kurang satu bulan. Jangka waktu ini cukup mengurangi beban kerja lambung untuk memroses makanan yang bertumpuk dan berlebihan.Puasa mengurangi berat badan berlebih. Puasa dapat menghilangkan lemak dan kegemukan, secara ilmiah diketahui bahwa lapar tidak disebabkan oleh kekosongan perut. Tetapi juga disebabkan oleh penurunan kadar gula dalam darah.







7
o      Hikmah di Balik Meninggalkan Syahwat dan Kesenangan Dunia
         Di dalam berpuasa, setiap muslim diperintahkan untuk meninggalkan berbagai syahwat, makanan dan minuman. Itu semua dilakukan karena Allah. Dalam hadits qudsi, Allah Ta’ala berfirman,
 “Dia telah meninggalkan syahwat dan makanan karena-Ku”.
Di antara hikmah meninggalkan syahwat dan kesenangan dunia ketika berpuasa adalah:
Pertama, dapat mengendalikan jiwa. Rasa kenyang karena banyak makan dan minum, kepuasan ketika  berhubungan dengan istri, itu semua biasanya akan membuat seseorang lupa diri, kufur terhadap nikmat, dan menjadi lalai. Sehingga dengan berpuasa, jiwa pun akan lebih dikendalikan.
Kedua, hati akan menjadi sibuk memikirkan hal-hal baik dan sibuk mengingat Allah. Apabila seseorang terlalu tersibukkan dengan kesenangan duniawi dan terbuai dengan makanan yang dia lahap, hati pun akan menjadi lalai dari memikirkan hal-hal yang baik dan lalai dari mengingat Allah. Oleh karena itu, apabila hati tidak tersibukkan dengan kesenangan duniawi, juga tidak disibukkan dengan makan dan minum ketika berpuasa, hati pun akan bercahaya, akan semakin lembut, hati pun tidak mengeras dan akan semakin mudah untuk tafakkur (merenung) serta berdzikir pada Allah.
Ketiga, dengan menahan diri dari berbagai kesenangan duniawi, orang yang berkecukupan akan semakin tahu bahwa dirinya telah diberikan nikmat begitu banyak dibanding orang-orang fakir, miskin dan yatim piatu yang sering merasakan rasa lapar. Dalam rangka mensyukuri nikmat ini, orang-orang kaya  pun gemar berbagi dengan mereka yang tidak mampu.
Keempat, dengan berpuasa akan mempersempit jalannya darah. Sedangkan setan berada pada jalan darahnya manusia. Sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,
 “Sesungguhnya setan mengalir dalam diri manusia pada tempat mengalirnya darah.” Jadi puasa dapat menenangkan setan yang seringkali memberikan was-was. Puasa pun dapat menekan syahwat dan rasa marah. Oleh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjadikan puasa sebagai salah satu obat mujarab bagi orang yang memiliki keinginan untuk menikah namun belum kesampaian.



8
o       Menuju ke arah yang Lebih Baik
Di bulan Ramadhan tentu saja setiap muslim harus menjauhi berbagai macam maksiat agar puasanya tidak sia-sia, juga agar tidak mendapatkan lapar dan dahaga saja. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.”
Puasa menjadi sia-sia seperti ini disebabkan bulan Ramadhan masih diisi pula dengan berbagai maksiat. Padahal dalam berpuasa seharusnya setiap orang berusaha menjaga lisannya dari membicarakan orang lain , dari berbagai perkaataan maksiat, dari perkataan dusta, perbuatan maksiat dan hal-hal yang sia-sia.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.
Dari Abu Hurairah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, “Aku sedang puasa, aku sedang puasa”.Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Sedangkan rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor.
Perhatikanlah pula petuah yang sangat bagus dari Ibnu Rajab Al Hambali berikut, “Ketahuilah bahwa amalan taqorub (mendekatkan diri) pada Allah Ta’ala dengan meninggalkan berbagai syahwat (yang sebenarnya boleh dilakukan ketika tidak berpuasa seperti makan atau berhubungan badan dengan istri, -pen) tidak akan sempurna hingga seseorang mendekatkan diri pada Allah dengan meninggalkan perkara yang Dia larang yaitu dusta, perbuatan zholim, permusuhan di antara manusia dalam masalah darah, harta dan kehormatan.”





9
Jabir bin ‘Abdillah juga menyampaikan wejangan, “Seandainya kamu berpuasa maka hendaknya pendengaranmu, penglihatanmu dan lisanmu turut berpuasa dari dusta dan hal-hal haram serta janganlah kamu menyakiti tetangga. Bersikap tenang dan berwibawalah di hari puasamu. Janganlah kamu jadikan hari puasamu dan hari tidak berpuasamu sama saja.”
Itulah sejelek-jelek puasa yaitu hanya menahan lapar dan dahaga saja, sedangkan maksiat masih terus jalan. Hendaknya ketika berpuasa, setiap orang berusaha pula menahan anggota badan lainnya dari berbuat maksiat dan hal-hal yang sia-sia. Ibnu Rajab mengatakan,
 “Tingkatan puasa yang paling rendah adalah hanya meninggalkan minum dan makan saja.
Oleh karena itu, ketika keluar bulan Ramadhan seharusnya setiap insan menjadi lebih baik dibanding dengan bulan sebelumnya karena dia sudah ditempa di madrasah Ramadhan untuk meninggalkan berbagai macam maksiat. Orang yang dulu malas-malasan shalat 5 waktu, seharusnya menjadi sadar dan rutin mengerjakannya di luar bulan Ramadhan. Juga dalam masalah shalat Jama’ah bagi kaum pria, hendaklah pula dapat dirutinkan dilakukan di masjid sebagaimana rajin dilakukan ketika bulan Ramadhan. Begitu pula dalam bulan Ramadhan banyak wanita muslimah yang berusaha menggunakan jilbab yang menutup diri dengan sempurna, maka di luar bulan Ramadhan seharusnya hal ini tetap dijaga.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
 “(Ketahuilah bahwa) amalan yang paling dicintai oleh Allah adalah amalan yang kontinyu walaupun sedikit.
Ibadah dan amalan ketaatan bukanlah ibarat bunga yang mekar pada waktu tertentu saja. Jadi, ibadah shalat 5 waktu, shalat jama’ah, shalat malam, gemar bersedekah dan berbusana muslimah, bukanlah jadi ibadah musiman. Namun sudah seharusnya di luar bulan Ramadhan juga tetap dijaga. Para ulama seringkali mengatakan, “Sejelek-jelek kaum adalah yang mengenal Allah (rajin ibadah, -pen) hanya pada bulan Ramadhan saja.” Semoga Allah memudahkan kita agar istiqomah dalam melakukan ketaatan kepada-Nya dan menjadikan kita lebih baik setelah keluar dari bulan Ramadhan ini. Amin Yaa Mujibas Saa-ilin.
                                                                   








10



BAB III

PENUTUP



A.  KESIMPULAN

Ø    Puasa adalah menahan diri dari segala yang membatalkan mulai dari terbit fajar hingga terbenam matahari disertai dengan niat

Ø     Awal ditetapkannya puasa ramadhan yaitu pada tahun 2 Hijriyah


Ø     Pelaksanaan puasa sudah diwajibkan atas umat tedahulu sebelum nabi Muhammad

Ø     Puasa bukan membuat kita sakit, akan tetapi dapat menyehatkan kita.


Ø     Ada keringanan bagi orang-orang yang tidak bisa melasanakan puasa karena hal-hal tertentu seperti sakit, musafir, sudah tua dan lain-lain


Ø    Imam Al-Ghazali membagi puasa kedalam 3 derajat, yaitu : pertama, puasa umum yaitu menahan perut dan kemaluan dari memenuhi syahwat. Kedua, puasa khusus yaitu mencegah pendengaran, lisan, tangan, dan kaki serta anggota tubuh dari dosa. Ketiga, puasa khusus adalah puasa hati dari kemauan-kemauan yang rendah dan pikiran duniawi serta mencegahnya dari selain Allah secara total
Berdasarkan pendapat sejumlah ahli kesehatan, puasa dapat memberikan berbagai manfaat bagi yang melaksanakannya, di antaranya untuk ketenangan jiwa, mengatasi stres, meningkatkan daya tahan tubuh, serta memelihara kesehatan dan kecantikan.
dapat menyehatkan badan dan dapat membantu penyembuhan bermacam penyakit._ (Selain itu, puasa dapat membuat awet muda atau menunda proses penuaan, dan masih banyak lagi faedah yang tersirat dalam perintah Allah.




B. SARAN

Ø  Kami yakin dalam penulisan makalah ini banyak sekali kekurangannya. Untuk itukami mohon kepada para pembaca agar dapat memberikan saran, kritikan, atau mungkin komentarnya demi kelancaran tugas ini.

11
DAFTAR PUSTAKA

http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1623%bagian=0

http://indonesiaindonesia.com
Didownload dari http://www.vbaitulah.or.id

http://www.mail-archive.com/jamaah@arroyyan.com/msg01669.html diakses tanggal 15 Agustus 2010

http://peperonity.com/go/sites/mview/assunnah.tuntunan.ibadah.ramadhan/15657500 diakses tanggal 15 Agustus 2010

http://www.facebook.com/home.php?#!/photo.php?pid=253210&op=1&o=global&view=global&subj=100000067804657&id=100000662467041 diakses tanggal 15 Agustus 2010

http://www.facebook.com/notes/muhammad-zainuddin/hukum-hukum-yang-berkaitan-dengan-puasa-ramadhan/419704869350 diakses tanggal 15 Agustus 2010

http://www.facebook.com/home.php?#!/photo.php?pid=409004&id=100000067804657&
























12

Tidak ada komentar:

Posting Komentar